Reksa Wana berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari 2 suku kata, yaitu : Reksa dan Wana.
Reksa berarti menjaga/melindungi dan Wana berarti hutan.
Dengan demikian Reksawana berarti segala bentuk kegiatan dalam rangka menjaga dan melindungi hutan.
Dengan demikian anggota Saka Wanabakti yang tergabung dalam Krida Reksa Wana diharapkan memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan keinginan yang kuat untuk turut serta dalam perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sebagai bentuk pelaksanaan operasional Krida Reksa Wana dalam upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tersebut ditetapkan melalui upaya pokok dan langkah-langkah yang dijabarkan dalam
Syarat Kecakapan Khusus yang meliputi :
A. Keragaman hayati
B. Konservasi tanaman
C. Perlindungan hutan
D. Konservasi jenis satwa
E. Konservasi jenis tumbuhan
F Pemanduan
G. Penelusuran gua
H. Pendakian
I. Pengendalian kebakaran hutan
J. Pengamatan satwa
K. Pengendalian perburuan
L Pembudidayaan tumbuhan
M. Penangkaran satwa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment