LAMBANG SAKA WANABAKTI

0
Sesuai dengan SK Nomor : 017/KN/Tahun 1996 Tentang Perubahan lambang (Badge) saka Wanabakti Bentuk :

Bentuk

 Lambang Saka Wanabakti berbentuk 
segilima sama sisi dengan panjang sisi 5 cm.
 Isi lambaing Saka Wanabakti terdiri dari: 
a. Gambar Lambang Departemen Kehutanan 
b. Gambar Lambang Gerakan Pramuka
 c. Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA WANABAKTI

 Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari: 
a. Warna dasar coklat 
b. Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam 
c. Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning 
d. Warna tulisan hitam

 Arti kiasan lambang Saka Wanabakti 
a. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
 b. Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional. 
c. Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air. 
d. Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah. 
e. Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
 f. Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabakti. 
g. Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Read More

KRIDA REKSA WANA

0
Reksa Wana berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari 2 suku kata, yaitu : Reksa dan Wana.
 Reksa berarti menjaga/melindungi dan Wana berarti hutan. 
 Dengan demikian Reksawana berarti segala bentuk kegiatan dalam rangka menjaga dan melindungi hutan. Dengan demikian anggota Saka Wanabakti yang tergabung dalam Krida Reksa Wana diharapkan memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan keinginan yang kuat untuk turut serta dalam perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sebagai bentuk pelaksanaan operasional Krida Reksa Wana dalam upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tersebut ditetapkan melalui upaya pokok dan langkah-langkah yang dijabarkan dalam 

Syarat Kecakapan Khusus yang meliputi
A. Keragaman hayati 
B. Konservasi tanaman 
C. Perlindungan hutan 
D. Konservasi jenis satwa 
E. Konservasi jenis tumbuhan 
F Pemanduan 
G. Penelusuran gua
H. Pendakian 
I. Pengendalian kebakaran hutan 
J. Pengamatan satwa 
K. Pengendalian perburuan 
L Pembudidayaan tumbuhan 
M. Penangkaran satwa
Read More

KRIDA BINA WANA

0
Krida Bina Wana adalah salah satu program dari Saka Wanabakti yang melaksanakan kegiatan pembinaan kawasan dan masyarakatnya yang berhubungan dengan salah satu organisasi fungsional Departemen Kehutanan dan Perkebunan, yaitu Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. 
Pelaksanaan operasional Krida Bina Wana ditentukan melalui upaya pokok dan langkah-langkah yang dijabarkan ke dalam



Syarat Kecakapan Khusus yang terdiri dari :
1. Konservasi tanah dan air 
2. Perbenihan 
3. Pembibitan 
4. Penanaman dan Pemeliharaan 
5. Perlebahan 
6. Budidaya Jamur 
7. Persuteraan Alam
Read More

KRIDA TATA WANA

0
Tata Wana adalah salah satu Krida Saka Wanabakti, terdiri dari kata Tata yang berarti menata/mengatur, dan wana berarti hutan. Jadi Tata Wana mempunyai arti menata/mengatur kawasan hutan dan merisalah isinya. Secara umum, ruang lingkup 
krida Tata Wana adalah memberikan pengenalan, pengetahuan, dan ketrampilan serta partisipasi anggota dalam bidang inventarisasi/perisalah hutan, pengukuran dan pemetaan hutan serta penginderaan jauh dalam rangka penyiapan kawasan hutan agar sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. 

 Syarat Kecakapan Khusus yang terdapat dalam Krida Tata Wana adalah : 
1. SKK Perisalah Hutan 
2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan 
3. SKK Penginderaan Jauh
Read More

KRIDA GUNA WANA

0
Krida Guna Wana adalah salah satu krida dari kegiatan Pramuka Saka Wanabakti yang berkaitan dengan kegiatan Pengusahaan Hutan, baik terkait dengan masalah pemanfaatan, pendayagunaan maupun unsur-unsur kegiatan pendukungnya. 
Dengan demikian di dalam 




Syarat Kecakapan Khusus Krida Guna Wana terbagi menjadi
1. SKK Pengenalan Jenis Pohon 
2. SKK Pencacahan Pohon 
3. SKK Pengukuran Kayu 
4. SKK Kerajinan Hasil Hutan 
5. SKK Pengolahan Hasil Hutan 
6. SKK Penyulingan Minyak Atsiri 

 Dengan mengenal dan memahami ke6 SKK tersebut secara runtut tidak hanya akan menjadi mengerti dan paham kegiatan-kegiatan pokok mengenai kegunaan dan manfaat hutan, tetapi juga sekaligus membuka cakrawala pengertian mengenai mengapa dan bagaimana suatu hutan tetap dilestarikan, dipertahankan dan bahkan ditingkatkan keberdayaannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bagi makhluk Tuhan di muka bumi ini.
Read More